Kamis, 12 Februari 2026

Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 12 Februari 2026 Lengkap

Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 12 Februari 2026 Lengkap
Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 12 Februari 2026 Lengkap

JAKARTA - Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah bagi warga Ibu Kota. 

Pada Kamis, 12 Februari 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM keliling di lima titik strategis Jakarta. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Informasi resmi yang dibagikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kehadiran gerai ini diharapkan membantu masyarakat tetap memenuhi syarat legal berkendara sekaligus menghemat waktu dalam proses administrasi.

Baca Juga

Sambangi Dapur MBG Desa Beringin Personel Sampaikan Imbauan Keamanan Dan Kebersihan

Berikut ulasan lengkap mengenai jadwal, syarat, biaya, serta lokasi layanan SIM keliling di Jakarta hari ini.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Sebelum mendatangi lokasi SIM keliling, masyarakat diimbau menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Beberapa persyaratan utama yang harus dibawa antara lain:

KTP asli beserta fotokopi

SIM asli beserta fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Artinya, pemohon wajib memastikan masa berlaku SIM belum habis saat mengajukan perpanjangan melalui layanan ini.

Jika masa berlaku SIM sudah terlewat, maka pemohon tidak dapat menggunakan fasilitas SIM keliling. Mereka diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan ini penting dipahami agar masyarakat tidak salah prosedur dan dapat mengurus perpanjangan dengan tepat waktu.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Dalam hal biaya, perpanjangan SIM telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun rincian biaya resmi perpanjangan sebagai berikut:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Biaya tersebut merupakan tarif resmi di luar biaya tambahan seperti tes kesehatan dan administrasi lainnya yang dilakukan di lokasi. Masyarakat diimbau menyiapkan dana secukupnya untuk memperlancar proses pelayanan.

Dengan tarif yang sudah ditetapkan pemerintah, layanan SIM keliling tetap menjadi alternatif efisien bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku izin mengemudi tanpa prosedur panjang.

Lokasi SIM Keliling Jakarta 12 Februari 2026

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan lima unit layanan SIM keliling di berbagai wilayah Jakarta.

Berikut daftar lokasi lengkapnya:

Jakarta Timur – Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara – Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan – Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat – Lobby selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat – Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Pemilihan lokasi di pusat perbelanjaan dan area publik strategis bertujuan memudahkan akses masyarakat. Dengan sebaran di lima wilayah administratif, warga dapat memilih titik layanan terdekat dari tempat tinggal atau lokasi aktivitas mereka.

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, mengingat layanan hanya berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.

Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

SIM merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara kendaraan bermotor. Selain sebagai identitas legal berkendara, SIM juga menjadi bukti bahwa pemegangnya telah memenuhi syarat administrasi dan kompetensi dalam mengemudi.

Mengemudi dengan SIM yang sudah habis masa berlakunya dapat berujung pada sanksi tilang sesuai aturan lalu lintas. Oleh karena itu, perpanjangan tepat waktu menjadi langkah penting untuk menghindari pelanggaran hukum.

Kehadiran SIM keliling menjadi bentuk pelayanan publik yang mempermudah warga dalam menjaga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan sistem jemput bola seperti ini, masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda perpanjangan.

Selain itu, tes kesehatan yang dilakukan di lokasi juga memastikan bahwa pengemudi masih memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan untuk berkendara secara aman.

Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar

Agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

Pastikan masa berlaku SIM belum habis

Siapkan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap

Datang lebih pagi untuk menghindari antrean

Bawa alat tulis pribadi untuk berjaga-jaga

Pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat

Dengan persiapan matang, proses perpanjangan biasanya dapat selesai dalam waktu relatif singkat.

Layanan SIM keliling menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang terus dipertahankan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemudahan akses, lokasi strategis, serta jadwal yang jelas membuat masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM A atau SIM C masih aktif dan akan segera habis, kesempatan hari ini Kamis, 12 Februari 2026, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menko PMK Sarankan Penerapan Satu Komando Nasional untuk Operasi SAR

Menko PMK Sarankan Penerapan Satu Komando Nasional untuk Operasi SAR

Menteri PPPA Tekankan Perlunya Ruang Digital yang Aman bagi Anak

Menteri PPPA Tekankan Perlunya Ruang Digital yang Aman bagi Anak

Menkes: Teknologi Genomik Akan Percepat Penanganan Penyakit di Indonesia

Menkes: Teknologi Genomik Akan Percepat Penanganan Penyakit di Indonesia

Kemenag Terapkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Maluku Sebagai Percontohan

Kemenag Terapkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Maluku Sebagai Percontohan

Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek Kamis 12 Februari

Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek Kamis 12 Februari