Kamis, 12 Februari 2026

Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah Nasional Capai 63,4 Persen pada 2026

Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah Nasional Capai 63,4 Persen pada 2026
Pemerintah Kejar Target Pengelolaan Sampah Nasional Capai 63,4 Persen pada 2026

JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat upaya pengelolaan sampah nasional dengan target ambisius mencapai 63,4 persen dari total timbulan sampah sekitar 141 ribu ton per hari. Hingga Januari 2026, capaian pengelolaan sampah telah mencapai 24,95 persen, meningkat signifikan dari posisi awal 2025, dan menjadi fokus kebijakan lingkungan hidup nasional di berbagai wilayah, termasuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah.

Aksi di Lapangan: TPA Jatibarang sebagai Kontinum Perubahan

Di TPA Jatibarang, aktivitas pemulung memilah sampah plastik menjadi gambaran nyata dari dinamika pengelolaan sampah di Indonesia. Aktivitas ini bukan hanya sekadar rutinitas harian, tetapi juga bagian dari ekosistem kerja pengelolaan sampah yang lebih luas. Peran pemulung sebagai pelaku informal dalam sistem ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan angka pengelolaan sampah secara nasional. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa dalam setiap ton sampah yang masuk ke TPA, terdapat fase awal pemilahan yang membantu mengurangi beban akhir yang harus diolah secara formal.

Baca Juga

Sambangi Dapur MBG Desa Beringin Personel Sampaikan Imbauan Keamanan Dan Kebersihan

TPA Jatibarang sendiri menjadi representasi dari pusat-pusat pengelolaan sampah di kota-kota besar di Indonesia, di mana proses pengelolaan berjalan dari pemilahan awal sampai ke tahap akhir. Dari alat berat yang meratakan sampah hingga tangan-tangan pekerja yang memilah, aktivitas di lokasi ini mencerminkan upaya kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku sektor informal.

Memahami Target 63,4 Persen dan Realisasinya

Target 63,4 persen yang dicanangkan pemerintah merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi timbulan sampah yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat urban maupun rural setiap harinya mencapai angka yang besar, sehingga memerlukan strategi pengelolaan yang terkoordinasi. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mendorong berbagai daerah untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan sampah, dari pemilahan di sumber hingga pengolahan akhir yang ramah lingkungan.

Hingga Januari 2026, capaian pengelolaan sampah mencapai hampir 25 persen, atau tepatnya 24,95 persen, meningkat hampir 15 persen dibandingkan data awal 2025 yang hanya sekitar 10 persen. Peningkatan ini menunjukkan adanya percepatan dalam hal pengelolaan sampah, meskipun masih jauh dari target akhir tahun ini. Perubahan ini diperoleh setelah peningkatan pembinaan, dukungan teknis, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai.

Target tersebut bukan sekadar angka, tetapi juga cerminan upaya kolektif berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi persoalan sampah. Dari bank sampah, fasilitas pemilahan, hingga inovasi teknologi pengolahan, semua elemen ini diarahkan untuk mendorong peningkatan persentase pengelolaan sampah nasional.

Tantangan dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia

Meskipun capaian pengelolaan meningkat, tantangan besar masih menghantui upaya pengelolaan sampah nasional. Distribusi fasilitas pengelolaan sampah yang belum merata, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di sumbernya, serta keterbatasan infrastruktur di banyak daerah menjadi kendala yang masih harus diatasi. Di banyak wilayah, sistem pengelolaan sampah masih bergantung pada praktik pembuangan akhir tradisional tanpa pemrosesan yang memadai.

Selain itu, perluasan fasilitas seperti bank sampah atau pusat daur ulang masih terbatas oleh anggaran dan dukungan teknis dari pemerintah daerah. Di sejumlah kota, kegiatan pengelolaan sampah masih berfokus pada pengumpulan dan pembuangan, tanpa melalui tahapan pemilahan dan pengolahan yang optimal. Hal ini menunjukkan bahwa di samping target nasional, perlu ada strategi lokal yang berbasis pada kondisi dan kapasitas masing-masing daerah.

Peran masyarakat dalam memilah sampah sejak di rumah juga merupakan aspek penting yang belum sepenuhnya terealisasi secara luas. Kesadaran kolektif untuk memisahkan sampah organik, anorganik, dan bahan yang bisa didaur ulang masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Strategi Pemerintah dan Kolaborasi Multi-Pihak

Untuk meraih target 63,4 persen, pemerintah tidak hanya mengandalkan fasilitas TPA atau pusat pengelolaan besar saja. Berbagai strategi telah dirancang, termasuk optimalisasi fasilitas pengolahan sampah terpadu, pengembangan bank sampah di tingkat komunitas, serta penguatan kebijakan pengelolaan sampah di sektor swasta. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain itu, pemerintahan mendorong pengembangan teknologi pengolahan sampah yang dapat mengurangi volume dan dampak lingkungan, seperti teknologi konversi sampah menjadi energi. Inisiatif semacam ini diharapkan dapat menambah nilai ekonomi dari sampah dan mendorong penurunan timbulan sampah yang dibuang secara langsung ke TPA. Penguatan regulasi dan pendanaan juga menjadi fokus utama agar fasilitas pengelolaan sampah lebih tersebar dan dapat diakses oleh berbagai daerah.

Peran Individu dan Komunitas dalam Perubahan Lingkungan

Tidak hanya pemerintah, peran individu dan komunitas menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah nasional. Kesadaran untuk memilah sampah di rumah, ikut serta dalam kegiatan bank sampah, serta mendukung program daur ulang lokal merupakan langkah nyata yang dapat membantu mencapai target nasional. Perubahan kebiasaan kecil seperti ini, jika dilakukan secara massal, dapat berkontribusi signifikan terhadap penurunan beban sampah di TPA dan fasilitas pengolahan akhir.

Seluruh elemen bangsa memiliki andil dalam mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah ini. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan komunitas lokal menjadi fondasi kuat untuk mencapai target pengelolaan sampah nasional yang tidak hanya ambisius secara angka tetapi juga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Dengan berbagai tantangan yang ada, capaian hingga Januari 2026 yang menunjukkan peningkatan pengelolaan sampah menjadi sinyal bahwa langkah-langkah korektif dan upaya kolaboratif mulai menunjukkan hasil nyata. Perjalanan menuju target 63,4 persen pada akhir 2026 masih panjang, namun momentum saat ini menjadi langkah penting dalam mengubah wajah pengelolaan sampah di Indonesia.

Fery

Fery

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menko PMK Sarankan Penerapan Satu Komando Nasional untuk Operasi SAR

Menko PMK Sarankan Penerapan Satu Komando Nasional untuk Operasi SAR

Menteri PPPA Tekankan Perlunya Ruang Digital yang Aman bagi Anak

Menteri PPPA Tekankan Perlunya Ruang Digital yang Aman bagi Anak

Menkes: Teknologi Genomik Akan Percepat Penanganan Penyakit di Indonesia

Menkes: Teknologi Genomik Akan Percepat Penanganan Penyakit di Indonesia

Kemenag Terapkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Maluku Sebagai Percontohan

Kemenag Terapkan Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Maluku Sebagai Percontohan

Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek Kamis 12 Februari

Samsat Keliling Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek Kamis 12 Februari